Ahad, 28 Agustus 2016, bertempat dirumah makam Joglo, Yayasan el-Tartil mengadakan agenda silaturahim dengan semua karyawan el-Tartil baik tetap mauun freelance. Adapun tujuan dari agenda ini, adalah untuk meningkatkan ukhuwah dan kekeluargaan dari semua karyawan, serta mensosialisasikan perkembangan kondisi yayasan saat ini. Selain itu acara ini juga ditujukan dalam rangka perpisahan dengan ust. M. Nur Khozin dan keluarganya yang akan berangkat kembali ke Riyadh, Saudi Arabia untuk melanjutkan pendidikannya.
Acara dimulai pukul 13.00, di awali dengan makan siang bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari ketua yayasan, ust. Abdul Latif dan tausiyah dari ust. M. Nur Khozin.
Dalam sambutannya, ketua yayasan memaparkan tentang perkembangan wakaf tunai dan pembelian tanah wakaf tahap kedua, serta rencana membuka program tahfidz intensif dengan sistem pesantren, sebagai cikal bakal pesantren el-Tartiil. Untuk rencana program tahfidz intensif ini, ust M. Nur Khozin mempersilahkan menggunakan rumah beliau selama beliau berada di riyadh.
Selanjutnya, ketua yayasan juga menyampaikan bahwa saat ini yayasan sedang membuka lowongan untuk posisi pengajar ( guru ) tetap. Dalam perekrutan ini, yayasan memprioritaskan bagi karyawan freelance untuk mrngajukan diri dan diproses seuai sistem yang ada. Selain membuka kesempatan untuk guru freelance, kesempatan ini juga terbuka untuk umum.
Terakhir beliau mengajak bersama- sama mendoakan ust. M. Nur Khozin dan keluarganya agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses pendidikannya serta senantiasa diberi kesehatan bagi keluarga beserta putra putrinya.
Setelah sambutan ketua yayasan, acara dilanjutkan dengan tausiyah dari ust. M. Nur Khozin. Beliau mengingatkan untuk semua karyawan bersama – sama berjuang sesuai dengan tugas dan kewenangna masing – masing dan mematuhi sistem yang telah di tetapkan.
Acara berakhir sekitar pukul 15.00, ditutup dengan doa dan salam perpisahan dengan keluarga ust. M. Nur Khozin (YS)
Para jama’ah ta’lim ust. M. Nur Khozin mengadakan kunjungan ke tanah wakaf di daerah Cariu Bogor pada hari Ahad, tanggal 21 Agustus 2016. Rombongan berjumlah 30 orang, merupakan gabungan perwakilan dari 3 kelompok ta’lim. Turut serta mendampingi rombongan ini, Ketua Yayasan el-Tartil Indonesia, ust. Abdul Latif beserta Pembina Yayasan, ust. M. Nur Khozin, Lc. M.H.I
Peningkatan Kualitas Guru, LBQ el-Tartiil Mengadakan Pelatihan dan Talaqqi Qiro’ah Thoyyibatun-Nasyr
Untuk kesekian kalinya, Lembaga Bimbingan Qur’an el-Tartiil Cabang Mataram mengadakan Daurah Qur’an. Daurah ini diselenggarakan selama 4 ( empat ) hari dari tanggal 25 Agustus 2016 sampai dengan 28 Agustus 2016. Daurah ini ditujukan untuk meng-up grade guru lama dan pelatihan untuk guru – guru baru yang baru saja terekrut.
3 – وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ – صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ الْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ, إِلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ, وَلَوْنِهِ». أَخْرَجَهُ ابْنُ مَاجَهْ وَضَعَّفَهُ أَبُو حَاتِمٍ.
2- وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ». أَخْرَجَهُ الثَّلَاثَةُ وَصَحَّحَهُ أَحْمَدُ.
1 – عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِي الْبَحْرِ: «هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ». أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ, وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لَهُ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِذِيُّ، وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ. (1)

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini pada tiga pendapat :
Permasalahan bismillah bagian atau tidaknya dari surat Al-Fatihah merupakan hal yang sangat urgent. Imam An Nawawi dalm kitab Al-Majmu’ bahkan mengaitkanya dengan sah tidaknya shalat seseorang padahal shalat adalah kewajiban terpenting seorang muslim setelah mentauhidkan Alloh SWT1). Namun karena terjadi perbedaan ulama dalam penetapannya sebagai bagian dari surat al-Fatihah, maka seluruh ummat berijma’ bahwa yang mengingkari bismillah bagian dari surat Al-Fatihah tidak dihukumi sebagai kafir. Hal ini berbeda dengan mengingkari ayat lain, sebagaimana diungkapan imam Taqiyuddin Husni dalam kitab Kifayatul Akhyar2). Sebelum kita membahas masalah tersebut lebih detil, selayaknya kita rinci titik sepakat dan khilafnya para ulama menyikapi bismillah dalam Al-Qur’an.